Merasa Dibohongi, Pengacara ADA Tour Ganti Bela Lyra Virna

Fadlan Muhammad, Razman Arif Nasution dan Lyra Virna.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA.co.id – Dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik antara pemilik ADA Tour, Lasti Annisa, dengan pasangan artis Fadlan Muhammad dan Lyra Virna, Razman Arif Nasution yang sebelumnya menjadi kuasa hukum ADA Tour kini berbalik membela Fadlan-Lyra.

7 Tahun Menanti, Lyra Virna akhirnya Hamil Anak Pertama

Razman mengaku, sikap Lasti yang ia nilai tidak kooperatif ditambah dengan pemberian keterangan yang berbelit-belit kepadanya, menjadi alasannya untuk berbalik melawan mantan kliennya tersebut.

"Kenapa saya sekarang menjadi kuasa hukum bagi saudara Fadlan dan Lyra Virna, karena saya sudah mesomasi yang bersangkutan (Lasti Annisa), namun beliau tidak kooperatif sebagai seorang klien, tidak menyatakan niat baiknya, dan berbelit-belit," ujar Razman di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 9 Oktober 2017.

Dilaporkan atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Lyra Virna Optimis Menang

Oleh karena itu, Razman mengaku bahwa sebagai seorang advokat, dirinya berhak untuk membela klien yang lain, termasuk orang yang pernah berseteru dengan mantan kliennya tersebut.

Apalagi, Razman juga menegaskan jika Lasti patut diduga melakukan kebohongan, selama dirinya menjadi kuasa hukum bagi ADA Tour dalam kasus ini.

Sidang Ditunda, Lyra Virna Ikuti Keputusan Majelis Hakim

"Sepanjang saya tidak membongkar kelemahan-kelemahan beliau sebagai mantan klien. Itu tentu akan saya jaga dan saudari Lasti memahami itu, bahwa dia patut diduga berbohong kepada saya dan somasi saya tidak dijawab," kata Razman.

Dia beranggapan, dengan kejadian semacam ini, Lasti sudah jelas tidak lagi menginginkan Razman sebagai kuasa hukumnya dalam kasus tersebut.

"Saya tidak mau meributi yang bersangkutan karena itu hanya akan menghabiskan waktu saya. Pada akhirnya, saudara Fadlan, Lyra dan Kalina lah yang akan menghadapi beliau dengan saya sebagai kuasa hukum," ujarnya. (hd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya