Pengobatan Tradisional Harus Dijelaskan Secara Ilmiah

Ilustrasi Ramuan Obat Herbal
Sumber :
  • Pixabay/ condesign

VIVA – Pengobatan tradisional masih bertahan dan tetap diburu banyak orang yang mempercayainya. Salah satu yang mulai dikenal sebagian orang dalam mengobati penyakitnya adalah jenis pengobatan (kesehatan), Body Space Medicine (BSM).

Geger, Racun Ular Jadi Bahan Selundupan untuk Keperluan Hal Ini

Body Space Medicine (BSM) merupakan ilmu kesehatan dan metode terapi yang menjembatani pengobatan tradisional komplementer asal Tiongkok yang berasal dari Kitab Pengobatan Klasik Kaisar Kuning 5.000 tahun yang lalu dengan pengobatan konvensional era saat ini.

Menurut Sekjen Perkumpulan Terapis Kesehatan Holistik Indonesia (PTKHI), Ekawahyu Kasih, seminar BSM Indonesia yang diadakan baru-baru ini dalam rangka semakin menguatkan upaya PTKHI untuk rasionalisasi terapi tradisional komplementer yang selama ini terkesan kurang ilmiah. Paradigma zaman dahulu di mana terapis atau sinshe begitu berkuasa dalam melakukan terapi kepada pasiennya tidak dapat lagi diterapkan di zaman milenial ini.

Kerokan Jadi Tren Anak Muda di Negara Maju ini, Kok Bisa?

“Semua jenis pelayanan terapi harus mampu dijelaskan secara ilmiah dengan bukti-bukti empiris yang dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses informasinya oleh siapapun. Perkembangan terapi tradisional komplementer di Indonesia masih sangat ketinggalan dibandingkan kawasan Asia Tenggara lainnya. Itu karena belum ada induk organisasi yang menjadi wadah bagi berbagai organisasi terapis kesehatan tradisional komplementer di Indonesia,” ujar Ekawahyu melalui keterangan tertulis, Rabu 18 Oktober 2017.

Lanjut Ekawahyu, Kemenkes bisa membantu perihal praktek kesehatan tradisional yang masih diburu sebagian orang tersebut.

Kerokan, Tradisi Pengobatan Kuno dari China yang Populer di Indonesia

“Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) khususnya yang menangani praktik kesehatan tradisional komplementer, belum memiliki cetak biru ataupun grand strategy pengembangan ilmu pengetahuan kesehatan tradisional baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri,” sambungnya.

Atas hal itu, lanjut Ekawahyu, maka beberapa organisasi dan praktisi kesehatan holistik menggagas berdirinya PTKHI dalam rangka membantu Kemenkes untuk mengembangkan, mengawasi dan mengevaluasi para terapis kesehatan tradisional komplementer yang menjadi anggota PTKHI.
 
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan terapi kesehatan tradisional komplementer yang aman, efektif, terukur, efisien baik preventif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap klien yang menginginkan kesehatan secara holistic bersama PTKHI. Kami juga berkomitmen untuk mendirikan sekolah tinggi kesehatan tradisional komplementer untuk mengembangkan berbagai keilmuan kesehatan tradisional,” ucapnya.

Ekawahyu juga berharap Direktorat Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer Kementerian Kesehatan RI dapat segera mendorong terbentuknya induk organisasi kesehatan tradisional komplementer di Indonesia. Hal itu bertujuan agar malpraktik yang merugikan masyarakat dapat diminimalisir.

“PTKHI siap untuk membantu Pemerintah dalam mewujudkan terbentuknya induk organisasi tersebut,” ujarnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya