Farhat Abbas: Gue Capek Minta Maaf ke Ahmad Dhani

Ahmad Dhani
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA.co.id
4 November, Dewi Rezer Pilih Masak Kue di Rumah
- Pengacara kontroversial Farhat Abbas menanggapi rencana musisi Ahmad Dhani yang akan memperkarakan kasus perseteruan dengan dirinya. Sampai saat ini, berkas dari kasus itu sudah diterima Kejaksaan Tinggi DKI.

Bantah Bangkrut, Ahmad Dhani Hibahkan Rumah untuk Anak

Meski telah masuk ke jalur hukum, Farhat Abbas tetap pada pendiriannya, tak ingin minta maaf. Farhat siap menghadapi gugatan Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani Ajak Keluarga Demo 4 November


Hal itu diungkapkannya di media sosial Twitter. Farhat menyindir Dhani yang menurutnya tak punya hati.

"Udah capek gue minta maaf ama Ahmad Dhani, lain di mulut lain di hati, semoga kita semua selalu hati-hati saja, jika gak punya hati lagi,
" tulis Farhat, Kamis 2 Juli 2015.


Kasus perseteruan ini sebenarnya bermula dari ocehan Farhat di Twitter soal musibah kecelakaan yang menimpa putra ketiga Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelany. Kejadian kecelakaan mobil itu menewaskan hingga tujuh nyawa orang.

"7 nyawa mati ditabrak anak kecil di tol aja bisa diampuni & bebas gembira, kog gue yang ngritik dan menjalankan profesi advokat harus dipenjara?"
tulis Farhat.


Sebelumnya, Lydia Wongsonegoro mengaku Ahmad Dhani tengah kebakaran jenggot. Sebagai kuasa hukum, Lydia tahu betul bos RCM itu sudah tak sabar mengenai kepastian hukum atas pelaporan kepada Farhat Abbas.


"Dhani lagi kebakaran jenggot. Kenapa enggak P21? Dhani serius ingin dilanjutkan, jadi bicara dulu bagaimana solusinya. Kalau perlu ke kejaksaan, karena dia kebakaran jenggotlah istilahnya," kata Lydia selaku salah seorang kuasa hukum saat diwawancara di rumah Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta.


Dhani mengaku telah menyerahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan meminta apa yang diinginkan Jaksa dalam berkas tersebut. Ia berharap Kejati bisa menyetujui berkas tersebut untuk maju ke persidangan.


"Jadi sampai hari ini saya bersama kuasa hukum saya sudah hampir setahun menangani kasus ini, setelah perjalanan berliku, berkas selesai dan kita berharap kejaksaan tinggi segera mem-follow up mem- P21, berkas sudah sangat lengkap sekali," kata Dhani.


Pada kasus perseteruan ini, awalnya Dhani melaporkan Farhat karena pencemaran nama baik. Dhani melaporkan Farhat pada Desember 2013. Farhat telah berstatus tersangka karena kicauannya di dunia maya.


Saat ini, Farhat diduga melanggar pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya