Babak Baru Perseteruan Ahmad Dhani dan Farhat Abbas

Ahmad Dhani Bentuk Kementerian Tandingan
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pengacara kontroversial Farhat Abbas mencurahkan hatinya di media sosial Twitter, soal keinginan Ahmad Dhani dan pengacaranya Ramdhan Alamsyah yang ingin memenjarakannya. Ya, Dhani menanti Farhat dapat diadili di pengadilan karena celotehan soal dirinya di Twitter beberapa waktu lalu.

Farhat mengatakan bahwa Dhani dan Ramdhan tidak pada waktunya untuk terus menyudutkannya.

Bantah Bangkrut, Ahmad Dhani Hibahkan Rumah untuk Anak
Ahmad Dhani Ajak Keluarga Demo 4 November
"Mungkin udah seribu kali mereka konpres mempermalukan saya, minta sy dipenjara, mau hajar sy, aneh ya? Kurang kerjaan ya? ' tulis Farhat, Jumat 3 Juli 2015.
Ahmad Dhani: Pengunjuk Rasa Terbelah Dua


"Keterangan ramdhan dan dhani mengenai gue berbeda dg ucapannya di media, sabar & jujurlah, ini puasa bung!
," tulis Farhat membela diri.

Sebelumnya, Lydia Wongsonegoro mengaku Ahmad Dhani tengah kebakaran jenggot. Sebagai kuasa hukum, Lydia tahu betul bos RCM itu sudah tak sabar mengenai kepastian hukum atas pelaporan kepada Farhat Abbas.

"Dhani lagi kebakaran jenggot. Kenapa enggak P21? Dhani serius ingin dilanjutkan, jadi bicara dulu bagaimana solusinya. Kalau perlu ke kejaksaan, karena dia kebakaran jenggotlah istilahnya," kata Lydia selaku salah seorang kuasa hukum saat diwawancara di rumah Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta.

Dhani mengaku telah menyerahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan meminta apa yang diinginkan Jaksa dalam berkas tersebut. Ia berharap Kejati bisa menyetujui berkas tersebut untuk maju ke persidangan.

"Jadi sampai hari ini saya bersama kuasa hukum saya sudah hampir setahun menangani kasus ini, setelah perjalanan berliku, berkas selesai dan kita berharap kejaksaan tinggi segera mem-follow up mem-P21, berkas sudah sangat lengkap sekali," kata Dhani.

Pada kasus perseteruan ini, awalnya Dhani melaporkan Farhat karena pencemaran nama baik. Dhani melaporkan Farhat pada Desember 2013. Farhat telah berstatus tersangka karena kicauannya di dunia maya.

Saat ini, Farhat diduga melanggar pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Dewi Rezer

4 November, Dewi Rezer Pilih Masak Kue di Rumah

Ini aktivitas para artis di hari aksi damai 4 November.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016