Eza Gionino Ditangkap karena Kasus Narkoba, Orangtua Syok

Sidang Perdana Ezza Gionino
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Eza Gionino Divonis 4 Bulan Rehabilitasi
- Aktor Eza Gionino (EG) 28 tahun ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diamankan saat tengah memakai narkoba jenis sabu di kamar rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu dini hari, 1 Agustus 2015.

Hari Ini Penentuan Nasib Eza Gionino Terkait Kasus Narkoba
"Iya ditangkap hanya sendiri," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Surawan.

Kabar Terbaru Kasus Narkoba Eza Gionino
Saat dilakukan penangkapan, di rumah tersebut ada orangtua Eza dan juga adiknya. Orangtua Eza pun syok ketika mengetahui polisi menangkap anaknya yang tengah memakai narkoba jenis sabu.

"Ketika ditangkap dia hanya sendiri di kamar. Di rumahnya ada ibu dan adiknya. Keluarga kaget mengetahui itu," kata Surawan.

Pengungkapan kasus ini terungkap setelah Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengembangan dari informasi masyarakat. Eza diketahui mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli seharga Rp450.000 untuk satu bungkus plastik bening dari orang yang berinisial K (30) di daerah Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"K sendiri masih kita lakukan pengejaran," ucapnya.

Selain itu, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan tes urine terhadap Eza Gionino. Hasilnya, Eza dinyatakan postitif memakai narkoba.

"Untuk urine sudah kita lakukan pengecekan dan hasilnya positif," kata Surawan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya