Ditangkap Karena Narkoba, Ini Permintaan Eza Gionino

Ardina Rasti Beberkan Kronologi Penganiayaan di Sidang Ezza Gionino
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pesinetron Eza Gionino tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis sabu di kediamannya di bilangan Cikeas, Jawa Barat, Sabtu 1 Agustus 2015 dini hari. Eza langsung digiring ke Polres Jakarta Selatan.

Hari Ini Penentuan Nasib Eza Gionino Terkait Kasus Narkoba

Saat ini, bintang sinetron Putih Abu-Abu itu meringkuk di sel tahanan Polres Jakarta Selatan. Selasa, 4 Agustus 2015, kuasa hukum  Eza, Hendarsam Marantoko menjenguk kliennya. Menurut Hendarsam, ada permintaan dari Eza. Ia ingin direhabilitasi.   

"Ezz=a sebagai pengguna. Pengguna itu korban, jadi menempatkan dia sebagai korban tidak sebagai pelaku," kata Hendarsam saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 4 Agustus 2015.

Kabar Terbaru Kasus Narkoba Eza Gionino

Sebagai kuasa hukum, Hendarsam akan mengupayakan agar Eza direhabilitasi. "Yang pasti dia sebagai korban, kami minta direhabilitasi. Pulih seperti semula, dan kembali seperti sediakala," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta pihak berwenang untuk menelusuri bandar yang memberikan barang haram itu kepada mantan kekasih Ardina Rasty ini.

Keluarga Ajukan Rehabilitasi untuk Eza Gionino

"Saya meminta kepada penyidik menelusuri ini lebih jauh. Eza merupakan korban daripada perbuatan orang tak bertanggung jawab," ujarnya.

Ardina Rasti Beberkan Kronologi Penganiayaan di Sidang Ezza Gionino

Eza Gionino Divonis 4 Bulan Rehabilitasi

Eza kini menyadari yang dilakukannya merupakan kesalahan.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2015