Gangguan Amandel Pengaruhi Kecerdasan Anak

Anak Minum Obat
Sumber :
  • doc. Corbis

VIVAnews - Jangan sepelekan penyakit amandel pada anak. Dalam kondisi buruk, efeknya bisa sangat membahayakan kesehatan dan memengaruhi tingkat kecerdasan anak.

Ukuran amandel yang membesar akan memperburuk kualitas tidur anak. Amandel membuat pasokan oksigen ke otak berkurang.

"Apalagi jika pembesaran amandel sudah menyebabkan masalah henti napas. Anak akan sering terbangun mencari posisi yang enak untuk bernapas. Meski 10 jam waktu tidur di malam hari, tetap saja tidurnya menjadi tidak berkualitas," kata Spesialis THT RS Puri Indah Kembangan, dr Agus Subagio Sp.THT.

Jika tidur di malam hari tidak berkualitas, kondisi tubuh anak cenderung lemas di siang hari. Selain kantuk, kondisi ini juga membuat anak sulit konsentrasi menerima pelajaran. “Inilah yang menjadi pemicu kecerdasan anak menurun," ujarnya.

Gangguan tidur akibat amandel juga bisa menghambat pertumbuhan anak. Ini lantaran masalah henti napas yang dialami anak saat tidur, bisa menghambat produksi hormon pertumbuhan (growth hormone). "Hormon pertumbuhan keluar saat anak tidur. Namun, jika anak sering terbangun saat tidur, hormon pertumbuhan bisa terganggu."

Gangguan hormon pertumbuhan juga memiliki efek lanjutan, yakni membuat anak tidak nafsu makan, mudah muntah. Ini membuat gizi anak tidak tercukupi sempurna yang pada akhirnya juga menghambat pertumbuhan dan perkembangannya.

Fungsi amandel memang sangat bermanfaat sebagai penghadang agar kuman tidak mudah masuk ke saluran pernafasan. Tapi, jika amandel bermasalah, segera lakukan pengangkatan. Meski usia anak masih sangat kecil.

“Syaratnya tubuh anak harus dalam kondisi sehat dan fit serta tidak terjadi kontraindikasi. Dan jangan khawatir, jika amandel sudah dibuang, fungsi amandel sebagai penyaring kuman bisa digantikan dengan organ lain yang ada di sekitar tenggorok,” ujarnya.

CEO Freeport Temui Jokowi di Istana, Bahas Smelter hingga Perpanjangan Izin Tambang
Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditahan KPK

Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjatuhi tuntutan selama 13 tahun 8 bulan penjara untuk Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024