Kristina Resmi Jadi Janda

VIVAnews - Setelah sempat menunggu, akhirnya Keinginan Kristina untuk bercerai dari Al Amin Nur Nasution terkabul. Kristina resmi menjanda.

Permohonan banding Kristina yang tak menyetujui keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menolak gugatan cerainya terhadap Al Amin Nur Nasution dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Keputusan itu baru keluar hari ini, Rabu 3 Juni 2009.

"Banding Kristina di terima oleh Pengadilan Tinggi Agama dan keputusannya datang hari ini," kata Harum Rendeng, Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan kepada VIVAnews, Rabu 3 Juni 2009.

Dengan diterimanya banding Kristina oleh Pengadilan Tinggi Agama, maka pelantun 'Jatuh Bangun' ini resmi menjadi janda.

Untuk mendapatkan status jandanya tersebut, Kristina harus berjuang keras terlebih dahulu. Dia harus melewati proses sidang cerai yang cukup panjang dan melelahkan. Hasil dari persidangan tersebut, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak gugatan cerai yang diajukan Kristina.

Tak puas dengan keputusan PA Selatan, pedangdut ini mengajukan banding pada 2 Februari lalu. Setelah menunggu dalam waktu yang cukup lama, akhirnya Kristina bisa bernapas lega karena keinginannya bercerai dari Amin terkabul.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep usai acara pembekalan para anggota legislatif terpilih di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2024

PSI Buka Pendaftaran Bagi yang Ingin Maju Pilkada, Siapa Saja Bisa Ikut

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), membuka pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024. Pendaftaran dibuka 26 April 2024, sampai 1 Agustus 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024